Penguatan Kelembagaan Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Tim Pendamping Keluarga Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan
DOI:
https://doi.org/10.23960/nengahnyappur.v4i1.72Keywords:
Stunting, Penguatan Kelembagaan, Tim Percepatan, Tim Pendampingan KeluargaAbstract
Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memetakan aktor dan bentuk program percepatan penurunan stunting dalam upaya membangun desa anti stunting di Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan dilaksanakan melalui metode ceramah dan diskusi aktif yang melibatkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) Desa Way Huwi. Materi yang disampaikan mencakup kebijakan penurunan stunting, program percepatan, mekanisme kerja TPPS, peran TPK, serta penguatan kelembagaan. Kegiatan ini dihadiri oleh 23 peserta dari TPPS dan TPK. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap materi yang diberikan. Sebelum kegiatan, rata-rata pemahaman peserta adalah 76,95 dan meningkat menjadi 96,95 setelah sosialisasi, atau naik sebesar 20%. Selain peningkatan pemahaman, peserta juga menunjukkan antusiasme tinggi dalam diskusi dan tanya jawab. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kelembagaan TPPS dan TPK serta mendukung target zero new stunting di Desa Way Huwi.
Kata Kunci: Stunting, Penguatan Kelembagaan, Tim Percepatan, Tim Pendamping Keluarga