Strategi Edukasi Komprehensif untuk Mitigasi Pernikahan Usia Dini di Lingkungan SMPN 3 Hulu Sungkai
DOI:
https://doi.org/10.23960/nengahnyappur.v4i2.73Keywords:
Hak-hak anak, kesehatan reproduksi remaja, strategi pencegahan, Desa Ibul JayaAbstract
Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan pernikahan usia dini yang signifikan di lingkungan SMPN 3 Hulu Sungkai dan Desa Ibul Jaya melalui strategi edukasi komprehensif. Dilatarbelakangi oleh kurangnya pemahaman akan dampak negatif pernikahan usia dini dan terbatasnya upaya pencegahan yang sistematis, kegiatan ini menerapkan metode partisipatif dan kolaboratif yang melibatkan asesmen awal, penyusunan modul edukasi kontekstual, pelatihan guru dan staf sekolah, sesi edukasi interaktif untuk siswa, workshop orang tua, pembentukan kelompok sebaya, kampanye komunitas, dan penguatan kerjasama dengan pihak terkait. Evaluasi pelaksanaan program dilakukan secara berkala melalui kuesioner, observasi, dan diskusi kelompok terfokus. Keberlanjutan program diupayakan melalui pengembangan modul replikatif, pelatihan kader, advokasi kebijakan lokal, dan pembentukan jaringan kerjasama. Kegiatan pengabdian yang dilakukan telah berhasil meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para peserta sebesar 13,20%. Pada aspek praktis, Tim PkM bersama masyarakat lokal serta warga sekolah telah berupaya mengembangkan dan mengimplementasikan strategi edukasi yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mencegah praktik pernikahan usia dini di lingkungan SMPN 3 Hulu Sungkai.




